Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelestarian Budaya

Enam Budaya Betawi Jadi Warisan Takbenda

Foto : ANTARA/Zabur Karuru

Pengunjung mengamati naskah kuno pada pameran naskah Pecenongan sastra Betawi akhir abad ke-19 di ­Galeri Cipta III, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (11/7). Sebanyak 26 karya dari 31 jilid naskah Pecenongan koleksi Perpunas dipamerkan di galeri tersebut yang diharapkan dapat menarik perhatian dan minat budayawan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan enam karya budaya Betawi menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2021.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana menyebutkan enam karya budaya tersebut, yaitu Panggal Betawi, Tamat Quran, Sayur Sambal Godog, Silat Gerak Saka, Asinan Betawi, dan Golok Betawi.

"Alhamdulillah, ini merupakan capaian yang luar biasa bagi Pemprov DKI, karena mengalami peningkatan dari awalnya yang hanya berhasil meloloskan satu karya budaya di tahun 2020 yaitu Silat Sutera Baja, dan sekarang bertambah enam karya budaya lagi," ujar Iwan di Jakarta, Kamis (11/11).

Lebih lanjut, Iwan menerangkan penetapan karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia ini tidak terlepas dari kolaborasi dan kerja sama dengan Lembaga Kebudayaan Betawi, Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat, serta dukungan dari berbagai pihak dalam membantu proses pengumpulan data, pembuatan video, hingga pengkajian karya budaya yang diusulkan.

Terkait penetapan karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda ini, Iwan mengharapkan dapat melestarikan karya budaya tersebut dari kepunahan dan menjadi kebanggaan bagi warga Jakarta, khususnya masyarakat Betawi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top