Empat WNA Sindikat "Skimming" Ditangkap
“Skimming†Jaringan In terna tional I Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (kiri) memberi keterangan saat rilis kasus pencurian dan data elektronik (Skimming) di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).
Nico menjelaskan keempat tersangka merupakan kelompok dua dan tiga yang berperan memasang alat, serta mengambil uang ATM.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus sindikat pembobol saldo rekening nasabah bank terdiri dari lima warga asing asal Bulgaria, Rumania dan Hungaria, serta seorang WNI.
Para pelaku itu yakni IRL, LNM, ASC asal Rumania, FH (Hungaria), BKV (Bulgaria) dan MK (WNI) yang ditangkap petugas pada lokasi berbeda. Sindikat internasional itu mencuri sekitar 3.000 data nasabah dari 64 bank domestik dan luar negeri di Indonesia.
Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya