Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Empat Produsen Kuasai Bisnis Minyak Goreng

Foto : ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Sejumlah warga dan pedagang mengantre membeli minyak goreng murah di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (3/2). Berdasarkan kebijakan pemerintah Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah 11.500 rupiah per liter, minyak goreng kemasan sederhana 13.500 rupiah per liter dan minyak goreng premium 14.500 rupiah per liter.

A   A   A   Pengaturan Font

Ia menuturkan KPPU juga menemukan adanya indikasi kenaikan harga yang serempak dilakukan pelaku usaha pada akhir tahun lalu. Faktor ini membuat KPPU membawa persoalan ini pada ranah penegakan hukum sejak 26 Januari 2022.

Pada awal proses penegakan hukum perkara inisiatif ini, KPPU fokus kepada menemukan minimal satu alat bukti pelanggaran Undang-Undang No 5 Tahun 1999, berikut dengan dugaan pasal-pasal yang dilanggar serta terlapor yang terlibat. Proses pemanggilan dilakukan sejak hari ini kepada tiga produsen minyak goreng dan akan dilanjutkan dengan pemanggilan produsen-produsen minyak goreng lain di pekan mendatang.

Ketua KPPU, Ukay Karyadi, berharap agar produsen besar yang menguasai bisnis minyak goreng kooperatif atau tidak mempersulit proses investigasi. "Kami minta perusahaan-perusahaan besar ini tidak menunda-nunda kalau dipanggil. Toh, ini kan untuk membersihkan juga nama mereka jika tak terbukti," ujarnya.

Memperkuat pernyataan Deswin, Ukay menerangkan praktik kartel itu umumnya ada dalam pasar yang oligopoli. Sebab, semakin sedikit pelaku usaha kian gampang juga mereka bersepakat.

Adanya kartel, terang dia, karena dominasi kelompok usaha yang berintegrasi secara vertikal. Mereka menguasai bisnis ini dari hulu hingga hilir. Di sisi hulu, mereka mendulang keuntungan dari kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global, sementara sisi hilir meraup keuntungan dari kenaikan harga minyak goreng.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top