Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Empat Perusahaan Ditutup karena Cemari Sungai Citarum

Foto : Koran Jakarta / Teguh Raharjo

Limbah Berbahaya - Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Bandung, Kamis (1/2), menjelaskan penutupan operasional empat perusahaan di Jabar yang diduga mencemari Sungai Citarum. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan alat-alat yang digunakan dalam proses pembuangan limbah mengandung bahan berbahaya.

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) menutup empat perusahaan di sejumlah tempat di Jabar karena diduga mencemari Sungai Citarum. Mereka dianggap melanggar karena membuang langsung limbah pabrik tanpa pengolahan terlebih dahulu, yang itu sudah berlangsung selama lima tahun.

"Selain menutup operasional perusahaan, petugas mengamankan barang bukti beberapa bahan dan alat-alat yang digunakan dalam proses pembuangan limbah yang diduga masih mengandung bahan berbahaya tersebut. Kami masih selidiki terus, statusnya masih terlapor, belum tersangka," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Bandung, Kamis (1/2).

Agung menyebutkan keempat perusahaan itu adalah PT Gede Indah yang berada di Kota Cimahi, PT Sinar Sukses Mandiri di Kabupaten Purwakarta, PT Selaras Idola Abadi di Kabupaten Bandung, dan PT Surya Tekstil di Karawang. Polda Jabar sedang mendalami 31 pabrik yang diduga membuang limbah langsung ke Sungai Citarum. Data itu diperoleh dari hasil survei tim Kesdam Kodam III, Siliwangi pada pertengahan Januari lalu.

Sebelumnya, Polda Jabar menutup tiga pabrik yang terbukti membuang limbahnya langsung ke Sungai Citarum.

n tgh/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top