Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tawuran Pelajar

Empat Pelaku "Gladiator" Masih Dibawah Umur

Foto : koran jakarta/wachyu ap

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya (tengah) menunjukkan barang bukti berkas surat keterangan dan hasil otopsi terkait tewasnya siswa SMA di Bogor yang tewas berkelahi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/9).

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menangkap empat orang pelaku kasus tawuran gladiator yang menyebabkan Hilarius Christian Even Raharjo, siswa SMA Budi Mulya Kota Bogor, Jawa Barat telah ditangkap,

"Empat pelaku kita tangkan di tiga tempat berbeda, satu orang di Jogjakarta, satu orang di Bandung dan dua orang lainnya di Bogor," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampur Jaya, di Mapolresta Bogor, Kamis (21/9).

Ulung menyebutkan keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial BV, MS, TB dan HK.

Ia menjelaskan, BV masih berstatus pelajar ditangkap di rumahnya di Jogjakarta. HK dan TB ditangkap di Bogor, sedangkan MS ditangkap di Bandung. "Para tersangka ini tiga orang berstatus masih dibawah umur, hanya satu orang inisial TB yang sudah tidak sekolah lagi," kata Ulung.

Ia mengatakan keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Seperti BV adalah pelaku yang menjadi lawan duel korban hingga korban meninggal dunia. HK tersangka yang menyuruh dan juga melakukan duel dengan lawan lainnya, MS tersangka yang membiarkan, dan ikut serta menjadi wasit, sedangkan TB yang melakukan dan juga menempatkan atau menyuruh melakukan duel. "Aktor intelektual masih kita dalami, bagaimana asal mulai kegiatan itu masih dalam penyelidikan," kata Ulung.

Selain empat tersangka, polisi masih memburu otak dari tawuran pelajar ala gladiator tersebut. Satu tersangka atas nama Ferri masih dalam penyelidikan berdasarkan analisis CDR dan atas nama Tobing yang dalam pencarian.

Kasus perkelahian satu lawan satu antara kelompok siswa SMA Budi Mulia dan siswa SMA Mardi Yuanan terjadi 29 Januari 2016. Peristiwa tersebut menewaskan Hilarius Christian Even Raharjo dari SMA Budi Mulya.

Duel antar kelompok siswa tersebut berlangsung sore jam 15.00 WIB di Taman Palupuh, belakang SMAN 7 Kecamatan Bogor Utara.

Akibat dari kejadian tersebut korban Hilarius yang beradapi dengan BV tidak sadarkan diri. Seketika teman-teman korban membawa korban ke rumah sakit dengan menggunakan sepeda motor. "Korban dibawa ke RS Azra pukul 16.30 WIB, pihak dokter rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia," Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Choerudin. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top