Empat Diantara Ratusan Pendukung HRS yang Diamankan, Ternyata Reaktif Covid-19
Foto: Antara FotoRatusan massa diduga pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) terlibat bentrok dengan polisi, bentrokan terjadi lantaran hadangan aparat kepada massa yang ingin menyaksikan sidang vonis Rizieq dalam kasus tes swab RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021) hari ini.
Dalam bentrokan yang terjadi massa sempat melakukan aksi lempar batu kepada aparat yang berjaga. Buntut gesekan tersebut ratusan massa telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, sebagian massa yang diduga sebagai simpatisan Rizieq telah diamankan sejak semalam hingga pagi tadi. Total, ada 152 orang yang diamankan di Mapolrestro Jakarta Timur, sekitar 100 orang di Mapolda Metro Jaya, dan 21 orang di Mapolsek Cakung.
"Yang diamankan adalah yg td malam, dini hari, sampai td pagi jam 9. Itu ada 152 di Polres sisanya ada 100 lebih di Polda, dan ada 21 di Polsek Cakung," kata Erwin kepada wartawan
Erwin menegaskan mereka yang diamankan polisi kedapatan membawa senjata tajam hingga ketapel. Selain itu, polisi juga langsung menggelar tes antigen dan menemukan sebanyak empat orang massa reaktif Covid-19.
"Ini kami lihat ada yang bawa sajam dan ketapel satu orang, sebagian kita antigen, empat orang reaktif di Polres, ini masi kita coba cek, kami tangani bersama satgas Covid," ujarnya.
Awal Kericuhan
Erwin menyampaikan, kericuhan terjadi lantaran ada kendaraan anggota kepolisian yang diceburkan ke sungai oleh massa tak jauh dari Flyover Pondok Kopi. Atas hal itu kericuhan akhirnya pecah.
"Sebenarnya tadi ada kendaraan anggota yang sempat dimasukkan ke sungai oleh pengunjuk rasa sehingga menimbulkan sedikit kericuhan," kata Erwim di Flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Polisi yang mengambil tindakan akhirnya bisa membuat sutuasi mereda. Proses negosiasi pun sempat dilakukan, namun kepolisian tidak bisa mengakomodir keinginan massa.
"Tetapi bahwa masing-masing pihak bisa menahan diri, itu bisa dihentikan. Kami negosiasi dengan koordinatornya, tapi karena keinginannya tidak bisa kami akomodir maka tentu kami sampaikan itu tidak bisa kami akomodir," ujarnya.
Situasi dan kondisi terkini di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah berangsur kondusif pasca gesekan yang terjadi antara massa yang diduga pendukung Habib Rizieq Shihab dengan aparat keamanan.
"Saat ini ya sudah mencair mereka mulai untuk tidak serapat tadi tetapi kita juga tetap menjaga sampai nanti pelaksanaan sidang terakhir ya, sampai nanti setelah vonis secara keseluruhan," katanya.
Pengamanan
Ribuan personel gabungan TNI dan Polri diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang vonis Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (24/6/2021) hari ini.
"Jumlah personelnya 2.801 personel gabungan TNI-Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Habib Rizieq dijadwalkan menjalani sidang vonis perkara kasus tes swab RS UMMI Bogor pada pukul 09.00 WIB. Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dengan hukuman 6 tahun penjara.
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Dorong Transformasi Digital di Internal, BPK luncurkan Artificial Intelligence for Data Analytics
- Pembunuh Aktor Laga Sandy Permana Ternyata “Tetangga Sebelah Rumah”
- Konte Gunakan McTominay untuk Bujuk Elejandro Garnacho Gabung Napoli
- Pasangan Baru Belum Bertuah
- Minta Napoli Melegonya, PSG Siap Tampung Kvara dengan Iming-iming Gaji Besar