Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Polusi - Indeks Standar Pencemar Udara Jakarta Berada di Level 165

Emisi Industri Tekstil Diawasi Ketat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kememperin) merancang draf Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk industri rayon. Rancangan aturan ini akan diberlakukan kepada seluruh industri rayon di Indonesia, bertujuan untuk memastikan industri-industri ini mematuhi standar lingkungan yang berlaku.

"Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak negatif industri rayon terhadap lingkungan sekaligus mendukung upaya pelestarian alam," tegas Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S A Cahyanto, di Jakarta, Rabu (20/9).

Eko menjelaskan pihaknya telah melakukan inspeksi pengendalian emisi gas buang di sektor industri rayon viskosa. Rayon viskosa merupakan jenis rayon semi-sintetis yang terbuat dari pulp kayu. Inspeksi ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 yang menggarisbawahi pentingnya pengendalian emisi gas berbahaya, terutama kandungan SOx (sulfur), dalam proses pembuatan viskosa.

"Dalam rangka mematuhi peraturan tersebut, perusahaan di sektor ini diwajibkan untuk memasang Continuous Emission Monitoring Systems (CEMS) guna mengawasi emisi gas buang mereka," kata Eko.

Dalam proses inspeksi ini, Kemenperin telah berperan aktif dengan melakukan kunjungan lapangan ke PT Indo Bharat Rayon dan PT South Pasific Viscose. Kedua perusahaan tersebut telah menggunakan alat Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan penggunaan alat pengendali pencemaran seperti Electrostatic Precipitator (ESP) pada pembangkit mereka.

"Hasil inspeksi di lapangan menunjukkan kedua perusahaan tersebut berhasil memenuhi baku mutu lingkungan dengan baik. Ini dibuktikan melalui hasil uji emisi menggunakan Adaptive Monitoring System (AiMS) yang terpasang di PT Indo Bharat Rayon, hasil uji emisi ini dapat dilihat secara real time melalui website," tambah Eko.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengingatkan pemerintah jangan hanya fokus pada penanganan polusi udara dalam jangka pendek saja, melainkan juga untuk jangka panjang. Hal itu untuk melindungi masyarakat dari tercemarnya udara, khususnya untuk wilayah DKI Jakarta yang masih menjadi salah satu kota besar dengan polusi udara terburuk di Indonesia.

Situs pemantauan kualitas udara, IQAir menempatkan Jakarta sebagai kota besar paling berpolusi di dunia pagi ini (Rabu, 20/9). Udara di Jakarta disebut tidak sehat. Dilihat dari situs IQAir, Selasa (19/9) pukul 09.30 WIB, indeks kualitas udara Jakarta berada pada angka 165. Polutan utamanya ialah PM 2,5.

Bawa Penyakit

Charles menuturkan kontaminasi zat sumber polusi udara (PM 2.5) yang sudah 16,6 kali lebih tinggi dari standar WHO akan membawa berbagai penyakit berbahaya.

DKI Jakarta diketahui menjadi kota terpolusi pertama di dunia di atas Dubai, Kuching, Riyadh dan Ho Chi Minh. Bahkan, IQAir menyarankan warga Jakarta untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan karena kandungan polusi ibu kota sangat mengkhawatirkan.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top