Ekstensifikasi Cukai Harus Cermat
Sebagai perempuan, dia pun kerap mendapatkan aduan dari kaum ibu yang menyampaikan keresahan adanya isu detergen yang akan menjadi objek cukai. "Kepanikan mereka sangat wajar karena pasti akan berdampak pada kenaikan harga detergen yang sudah menjadi bahan kebutuhan pokok rumah tangga," tegasnya.
Pengendalian Konsumsi
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji tiga jenis barang yang akan dikenakan cukai, meliputi ban karet, BBM, dan detergen. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan pihaknya sedang mengkaji tiga jenis barang tersebut dalam konteks untuk pengendalian konsumsi. "Ekstensifikasi objek cukai ini juga disiapkan untuk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK)," terangnya.
Adapun target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun ini sebesar 245 triliun rupiah. Sebagai rinciannya, penerimaan cukai sebesar 203,92 triliun rupiah dan bea masuk 35,16 triliun rupiah dan bea keluar 5,92 triliun rupiah.
Pemerintah sendiri memperkirakan penerimaan perpajakan pada 2023 akan berada pada rentang 1.884,6 triliun-1.967,4 triliun rupiah. Perkiraan penerimaan perpajakan dari Panja Komisi XI DPR tercatat lebih tinggi 10,6 triliun rupiah dari batas atas proyeksi pemerintah.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya