Eksodus Warga Ancam Hong Kong sebagai Pusat Keuangan Global
Jubir Kedutaan Besar Tiongkok di Washington, Liu Pengyu
UU Keamanan Nasional
Menyusul protes pro-demokrasi 2019 di Hong Kong, Beijing memperkenalkan undang-undang keamanan nasional baru yang luas pada 2020. Undang-undang yang tidak jelas itu mengkriminalisasi setiap tindakan yang dianggap sebagai pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi asing. Dengan kejahatan ini, dapat dihukum maksimum hukuman seumur hidup di penjara.
Seorang juru bicara pemerintah Hong Kong sebelumnya mengatakan kepada VOA bahwa penurunan populasi baru-baru ini disebabkan oleh kurangnya pendatang baru di kota itu.
Juru bicara Kedutaan Besar Tiongkok di Washington, Liu Pengyu, mengatakan kepada VOA Mandarin bahwa undang-undang keamanan nasional memiliki dampak positif di Hong Kong. "Hak dan kebebasan yang sah dari penduduk Hong Kong dan warga negara asing di Hong Kong telah dilindungi dengan lebih baik di lingkungan yang lebih aman," tulisnya melalui email.
Dia menambahkan bahwa banyak warga Hong Kong "percaya undang-undang keamanan nasional telah meningkatkan lingkungan bisnis" di kota itu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya