Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Eksekusi Hukuman Mati pada 2018 Cenderung Turun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

LONDON - Organisasi Amnesti Internasional, dalam laporan terbarunya yang dirilis Rabu (10/4) mengatakan bahwa kecenderungan eksekusi hukuman mati menunjukkan penurunan. Pada 2018 tercatat ada sedikitnya 690 eksekusi mati di lebih 20 negara.

"Dengan 690 eksekusi mati di lebih 20 negara pada 2018, angka pelaksanaan hukuman mati turun lebih 30 persen dibanding 2017 (993 eksekusi mati)," kata Amnesti Internasional.

Menurut keterangan Sekjen Amnesti Internasional Jerman, Markus N Beeko, saat ini sudah dua pertiga negara di dunia yang menghapus hukuman mati atau melakukan moratorioum atas eksekusi mati. "Penurunan eksekusi mati yang terdokumentasi menunjukkan arah yang jelas. 142 negara saat ini tidak menerapkan lagi hukuman mati. Pada 1987 hanya 69 negara yang melakukan itu. Ini adalah perkembangan penting menuju dunia tanpa eksekusi mati," kata Beeko.

Selama 2018, Amnesti Internasional mencatat ada 2531 vonis hukuman mati yang terdokumentasi di 54 negara. Sementara di seluruh dunia masih ada 19.336 orang yang mendekam di penjara karena vonis hukuman mati. Adapun negara yang terbanyak melakukan eksekusi mati yaitu Tiongkok. AFP/DW/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top