Ekonomi Jakarta Tumbuh 10,91 Persen
Kepala BPS DKI Jakarta, Buyung Airlangga (kanan)
"Walaupun 'growth' nya 10,91 persen, ini mengindikasikan bahwa penciptaan nilai tambah pada triwulan dua belum bisa menyamai pada posisi triwulan satu 2020," katanya.
UU Cipta Kerja
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusung gerakan kolaborasi termasuk dengan pemerintah pusat untuk mendongkrak investasi khususnya di Ibu Kota setelah terbit Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Pemprov DKI siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk melaksanakan implementasi UU Cipta Kerja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memberikan sambutan dalam diskusi publik bersama Ombudsman RI soal kebijakan investasi di Jakarta, Kamis.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya