Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pertumbuhan Ekonomi I Pemprov DKI Usung Gerakan Kolaborasi untuk Dongkrak Investasi

Ekonomi Jakarta Tumbuh 10,91 Persen

Foto : Istimewa

Kepala BPS DKI Jakarta, Buyung Airlangga (kanan)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat ekonomi di Ibu Kota tumbuh mencapai 10,91 persen pada triwulan II-2021 atau lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu yang mengalami kontraksi 8,33 persen.

Kepala BPS DKI Jakarta, Buyung Airlangga, memperkirakan melesatnya pertumbuhan ekonomi di Ibu Kota salah satunya didorong pelonggaran kegiatan ekonomi dan sosial.

"Pada triwulan kedua juga merupakan Idul Fitri, kemudian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada pegawai dan ASN dibayarkan," jelasnya di Jakarta, Kamis (5/8).

Buyung merinci dinamika pertumbuhan ekonomi di DKI yang merosot akibat pandemi dari terkontraksi 8,33 persen menjadi kontraksi 3,89 persen pada triwulan III-2020.

Kemudian, tumbuh membaik meski masih dalam zona negatif pada triwulan IV-2020 menjadi 2,14 persen.

Selanjutnya, memasuki tahun 2021, pertumbuhan ekonomi di DKI membaik pada triwulan I meski masih kontraksi 1,91 persen hingga tumbuh dalam zona positif 10,91 persen pada triwulan II-2021.

BPS DKI mencatat pertumbuhan pada triwulan II-2020 didorong oleh kinerja positif lapangan usaha seperti penyediaan akomodasi makan minum, transportasi, dan pergudangan.

Sedangkan dari sisi permintaan, pertumbuhan positif ini didorong oleh konsumsi pemerintah khususnya terkait belanja untuk penanggulangan Covid-19 dan konsumsi masyarakat di antaranya transportasi, komunikasi dan rekreasi serta hotel dan restoran.

Meski pertumbuhan ekonomi di DKI melesat hingga 10,91 persen pada triwulan II-2021, namun Buyung mengungkapkan kemampuan daya beli masyarakat dinilai masih lemah.

Buyung menjelaskan kondisi itu tercermin dari realisasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada triwulan II-2021 mencapai 459,7 triliun rupiah, lebih rendah dibandingkan pada triwulan I-2020 yang mencapai 468,2 triliun rupiah, yang saat itu belum terdampak pandemi.

"Walaupun 'growth' nya 10,91 persen, ini mengindikasikan bahwa penciptaan nilai tambah pada triwulan dua belum bisa menyamai pada posisi triwulan satu 2020," katanya.

UU Cipta Kerja

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusung gerakan kolaborasi termasuk dengan pemerintah pusat untuk mendongkrak investasi khususnya di Ibu Kota setelah terbit Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Pemprov DKI siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk melaksanakan implementasi UU Cipta Kerja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memberikan sambutan dalam diskusi publik bersama Ombudsman RI soal kebijakan investasi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, implementasi kebijakan investasi di DKI dilaksanakan oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) utama, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta dan Badan Pendapatan Daerah DKI.

Selain itu, lanjut dia, ada juga OPD teknis, yakni Dinas Ketanagakerjaan, Transmigrasi dan Energi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas CIpta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Badan Pembinaan BUMD, Badan Pengembangan SDM dan Biro Kerja Sama Daerah.

Riza menambahkan pemerintah pusat sudah menerbitkan aturan turunan dari UU Cipta Kerja itu untuk menarik dana investor masuk Indonesia dengan visi besar meningkatkan investasi sehingga pertumbuhan ekonomi bisa melesat setelah pandemi Covid-19.

"Reformasi perizinan berusaha merupakan kunci utama atas implementasi kebijakan investasi dan pelaku usaha berada dalam acuan tunggal 'online single submission' berbasis risiko," ujar Riza.

Selain sebagai Ibu Kota Negara, Jakarta juga menjadi pusat bisnis dan keuangan Tanah Air sehingga, kata dia, posisi tersebut memberikan keunggulan bagi investasi.

Keunggulan itu didukung dengan banyak perusahaan multinasional dan skala nasional berkantor pusat di Jakarta serta didukung telekomunikasi, transportasi orang dan barang dan Jakarta juga menjadi pusat seni, budaya, pariwisata, ekonomi kreatif dan sistem pendidikan yang memadai. jon/Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top