Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Edhy Prabowo Beli Wine Diduga dari Hasil Korupsi Izin Ekspor Benur

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberdayaan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang suap terkait perijinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP). Kali ini, lembaga antikorupsi itu mengendus adanya aliran uang korupsi yang digunakan Edhy untuk membeli minuman beralkohol jenis wine.

Hal itu diketahui KPK usai memeriksa salah seorang saksi yakni Ery Cahyaningrum selaku mantan Caleg Gerindra.

"Ery Cahyaningrum, karyawan swasta dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman di antaranya jenis wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP dan tersangka AM (Amiril Mukminin dari unsur swasta/sekretaris pribadi Edhy) di mana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan ijin ekspor benur di KKP," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Rabu (27/1).

Selain Ery, KPK turut memeriksa seorang wiraswasta yakni Alayk Mubarrok. Ia dikonfirmasi terkait posisinya sebagai salah satu tenaga ahli dari istri Edhy yakni Iis Rosita Dewi yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh suaminya dan tersangka Amril.

"Kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini," ungkap Ali.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top