Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
VARIA

Eddy Sindoro Menyerahkan Diri

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ESI)pada Jumat (12/10) menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sejak April 2016 tidak berada di Indonesia. Eddy Sindoro merupakan tersangka suap penyidikan perkara suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada PN Jakarta Pusat.

"Tersangka ESI telah menyerahkan diri ke KPK berkat bantuan dari sejumlah instansi yaitu kedutaan, Polri, dan imigrasi serta informasi dari masyarakat yang disampaikan pada kami," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Jakarta, Jumat (12/10).

Lebih rinci Wakil Ketua KPK, Saut Situmorangmenjelaskan kronologi pemulangan tersangka Eddy Sindoro ke Indonesia. KPK menyampaikan terima kasih pada pihak-pihak terkait yang telah membantu proses pengembalian salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, yaitu tersangka Eddy Sindoro ke Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Saut, pada 12 Oktober 2018 pagi hari waktu Singapura, Eddy Sindoro menyerahkan diri pada KPK melalui Atase Kepolisian RI di Singapura. "Sekitar pukul 12.20 waktu Singapura, tim membawa ESI ke Indonesia. Sebagai bagian dari proses penyidikan juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka sesuai hukum acara yang berlaku," tuturnya.

Sekitar pukul 14.30 WIB, tim yang membawa Eddy Sindoro tiba di gedung KPK dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Saut mengharapkan sikap kooperatif yang telah ditunjukkan dengan menyerahkan diri ini dapat dilanjutkan hingga selesai menjalani proses hukum terkait perkara yang disangkakan terhadapnya. ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top