Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

E-Waste Jadi Beban Polusi Indonesia

Foto : foto Koalisi Persampahan Nasional (KPNas),

limbang elektronik

A   A   A   Pengaturan Font

E-Waste Jadi Beban Polusi Indonesia

JAKARTA - Keberadaan dan bertambahnya sampah elektronik (e-waste) menimbulkan pencemaran lingkungan dan menambah beban polusi Indonesia. Sayangnya, sebagian besar penduduk Indonesia belum mengenal bahaya limbah e-waste?!

"Penanganan e-waste memerlukan berbagai sentuhkan baik regulasi, kelembagaan, teknologi, partisipasi maupun angagran. Merupakan pengalaman baru yang dialami Indonesia sejak dilaksanakan pembangunan, industrialisasi dan impor berbagai kebutuhan dalam negeri, termasuk barang-barang elektronik." ujar Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), Bagong Suyoto, dalam keterangan pers yang diterima Koran Jakarta, Jumat (5/2).

Bagong menegaskan, permasalahan e-waste menyangkut berbagai aspek, seperti peraturan dan kebijakan, kelembagaan, dan teknis. Pertama, aspek peraturan dan kebijakan. a) Belum ada peraturan perundangan yang spesifik mencantumkan e-waste atau secara spesifik mengatur e-waste. b) Belum ada kreteria yang spesifik tentang e-waste. c) Adanya perbedaan kodifikasi yang diberlakukan untuk produk-produk elektronik yang diproduksi dan yang diekspor atau impor telah menyulitkan identifikasi jumlah produk barang dan inventarisasi timbulan e-waste.

Kedua, aspek kelembagaan. a) Adanya perbedaan persepsi dan kewenangan dalam penangan e-waste atau barang elektronik bekas khususnya yang berasal dari luar negeri termasuk kegiatan rekondisi atau recycling facility dan standar lingkungan yang diterapkan. b) Kurangnya koordinasi dan komunikasi antar instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi dalam penanganan e-waste. c) Ketidakmampuan dalam pengawasan masuknya e-waste illegal dari luar negeri. d) Belum tersedianya data/ peta timbulan limbah elektronik, baik jenis, jumlah, serta kecenderungan laju pertumbuhannya.

Ketiga, aspek teknis. a) Kompetensi dalam teknologi dan peenrapan 3R e-waste belum memadai. c) Sarana pengelolaan e-waste masih belum memadai baik dari teknologi, safety, lingkungan. d) Belum ada data lifetime produk-produk elektronik secara pasti untuk memprediksi volume e-waste. d) Penanganan/daur ulang e-waste kurang mempertimbangkan aspek kesehatan dan lingkungan.

Menurut Bagong dampak eksternalnya juga tidak kalah mengerikan yaitu berupa degradasi kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat yang bermukim di sekitarnya. Tanah, air dan udara di sekitar lokasi pemrosesan limbah elektronik pun umumnya telah tercemar logam berat dan senyawa-senyawa beracun.

Bagong menegaskan, dampaknya yang ditimbulkan e-waste sangat serius terhadap lingkungan hidup dan kesehatan manusia dan hewan.

"Saatnya pemerintah pusat dan daerah harus menertibkan usaha pengelolaan e-waste di seluruh Indonesia, terutama kegiatan yang dilakukan sector informal. Setidaknya membuat pemetaan usaha e-waste dan menertibkan, atau memberi solusi yang terbaik," tegasnya.

Dalam konteks ini perlu adanya advokasi yang melibatkan lembaga-lembaga lingkungan non-pemerintah (Ornop) dan para ahli. Selanjutnya, melakukan pengawasan rutin, ketat dan berkelanjutan, plus penegakkan hukum secara ketat tanpa pandang bulu.

E-waste kita kenal dan ditemui mulai dari lingkungan rumah, kantor, tempat pendidikan, perusahaan hingga tempat pembuangan akhir sampah (TPA). E-waste dari berbagai jenis dan merk bercampur dengan sampah lain menumpuk di TPA. Merupakan pemandangan yang biasa-biasa saja. Bahkan ikut mengotori dan mencemari wilayah sungai, pesisir dan laut kita. Pada umumnya e-waste memiliki kandungan B3. Tentu sangat berbahaya bagi lingkungan, kesehatan manusia dan makhluk lain. ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top