E-KTP Rusak Langsung Dibakar
Petugas menunjukkan e-KTP yang sudah dirusak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (13/12/2018). Untuk mengantisipasi e-KTP berceceran, Disdukcapil Kabupaten Tegal memusnahkan ribuan e-KTP yang rusak dan tidak terpakai dengan cara dipotong-potong dan dilubangi.
Poin kedua, para kepala dinas kependudukan diinstruksikan melakukan pengecekan terhadap e-KTP rusak atau invalid hasil pencetakan massal 2011-2013 yang ada di kelurahan, kecamatan, dan kabupaten atau kota. Apabila masih ditemukan e-KTP rusak atau invalid dilakukan pencatatan dan segera dimusnahkan dengan cara dibakar.
Poin ketiga, seluruh kepala dinas kependudukan diminta untuk membuat berita acara pemusnahan pada setiap proses pemusnahan. Keempat, para kepala dinas kependudukan diperintahkan melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat- tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan.
ags/AR-3
Komentar
()Muat lainnya