E-KTP Rusak Langsung Dibakar
Petugas menunjukkan e-KTP yang sudah dirusak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (13/12/2018). Untuk mengantisipasi e-KTP berceceran, Disdukcapil Kabupaten Tegal memusnahkan ribuan e-KTP yang rusak dan tidak terpakai dengan cara dipotong-potong dan dilubangi.
Surat edaran ini telah dikirimkan ke seluruh bupati, dan wali kota seluruh Indonesia. Dalam surat edaran itu, para kepala daerah diminta memerintahkan para kepala dinas untuk melakukan pemusnahan e-KTP invalid dengan cara dibakar.
Berita Acara Pemusnahan
Ada beberapa poin dalam surat edaran itu. Poin pertama, kepala dinas kependudukan untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan e-KTP rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing- masing.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya