Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

E-KTP Kelak Tak Dicetak, Langsung Disimpan di HP

Foto : ISTIMEWA

HP

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- KTP elektronik atau e-KTP tidak akan lagi dicetak seperti sekarang, langsung disimpan dalam handphone warga. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh.
Menurut Zudan, kebijakan ini dalam rangka mewujudkan identitas digital warga. Identitas digital sendiri merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.
"Identitas digital berfungsi untuk pertama pembuktian identitas digital yang dilakukan melalui verifikasi data identitas untuk pembuktian atas kepemilikan identitas digital," kata Zudan dalam keterangannya yang diterima Koran Jakarta, Senin (3/1).
Fungsi lainnya, lanjut Zudan sebagai autentifikasi identitas yang dilakukan melalui verifikasi biometrik, data identitas, kode verifikasi, dan QR code untuk pembuktian pemilik identitas digital. Kemudian untuk otorisasi identitas yang merupakan hak otorisasi pemilik identitas digital terhadap data identitas digital untuk dapat diakses oleh pengguna data.
"Identitas digital bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital dan mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi guna mencegah pemalsuan data," katanya.
Zudan menambahkan, identitas digital diterbitkan oleh Menteri, melalui Ditjen Dukcapil yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan diterbitkan oleh melalui pelayanan adminduk serta pelayanan pengguna secara daring. "Jadi, e-KTP tidak lagi dicetak seperti sekarang tetapi langsung disimpan ke handphone penduduk," ujarnya.
Menurut Zudan, kebijakan identitas digital ini berlaku bagi semuanya, baik yang sudah punya e-KTP fisik maupun yang mau baru punya e-KTP. Model verifikasinya hampir mirip dengan penggunaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dimana verifikasi lewat QR Code dan kode verifikasi.
"Tapi ini masih uji coba tahun ini. Uji cobanya di 50 kabupaten atau kota. Jadi bukan lagi cetak fisik, e-KTP-nya dikirim ke handphone. Dengan begitu, tidak ada lagi konsep e-KTP hilang, karena e-KTP-nya di digitalkan dalam handphonenya dan ada QR Codenya. Kalau handphone hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor handphone yang baru, foto e-KTP-nya dan QR Codenya," kata Zudan.

Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top