"E-Commerce" Jadi Bumper Ekonomi
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto, mengimbau pedagang daring tidak memanfaatkan situasi di tengah Covid-19 dan tetap melayani konsumen dengan baik. Selain itu, dia meminta pedagang online tetap mengikuti aturan yang berlaku dengan senantiasa menjaga kesehatan kerja serta menjaga jarak aman.
"Tetap melayani masyarakat dengan baik. Jangan memanfaatkan kondisi Covid-19 yang dapat merugikan konsumen," kata Suhanto.
Seperti diketahui, pertumbuhan industri e-commerce di Tanah Air terlihat signifikan pada 2014. Euromonitor mencatat nilai transaksi penjualan e-commerce di Indonesia saat itu mencapai 1,1 miliar dollar AS. Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pertumbuhan industri e-commerce di Indonesia sepanjang 10 tahun terakhir sebesar 17 persen.
Bahkan, pada 2018, pertumbuhan bisnis e-commerce tercatat paling pesat. Dari total penjualan e-commerce di Indonesia, sekitar 40 persen berasal dari perdagangan informal atau perdagangan sosial.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya