Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Filipina

Duterte Terima Penominasian Sebagai Cawapres

Foto : AFP/LISA MARIE DAVID

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte

A   A   A   Pengaturan Font

MANILA - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, pada Rabu (8/9) malam menerima penominasian dari partainya sebagai calon wakil presiden dalam pemilihan tahun depan. Penerimaan nominasi itu dilakukan di tengah kritikan para pesaingnya yang menyatakan langkah tersebut diambil Duterte untuk mempertahankan kekuatan politiknya.

Berdasarkan konstitusi, Duterte, 76 tahun, dilarang untuk kembali mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua, dan niatnya untuk menjabat sebagai wapres disebut-sebut untuk menghindari kemungkinan tindakan hukum terhadapnya baik di dalam maupun di luar negeri.

Namun dalam pernyataannya, Duterte mengatakan keputusannya untuk mencalonkan diri sebagai cawapres semata-mata didorong oleh rasa cinta pada tanah air.

"Ini benar-benar karena saya ingin melihat kesinambungan dari hasil pengabdian saya meskipun saya mungkin bukan yang memberi arahan, saya mungkin bisa membantu," kata Duterte.

Balas dendam politik biasa terjadi di Filipina dan beberapa mantan pemimpin, yang kehilangan kekebalan jabatannya, telah diadili dan bahkan dipenjara setelah pergantian kekuasaan.

Para ahli percaya Duterte bisa melakukan manuver untuk mempertahankan kekuasaan dengan mengambil alih jabatan sebagai presiden melalui skenario saat penggantinyamengundurkan diri.

Pandangan Analis

Analis politik bernama Temario Rivera mengatakan pernyataan Duterte itu dikemukakan karena ia akan merasa aman jika putrinya yang berkuasa, terlepas dari perbedaan dan harapan mereka bahwa dia akan menjalankan negara dengan caranya sendiri.

"Duterte akan tetap baik-baik saja dengan pengaturan itu, karena (ikatan) darah lebih kental dari air," kata Rivera.

Sedangkan menurut analis politik Edmund Tayao, ada banyak yang mungkin masih bisa berubah, bahkan setelah batas waktu pengajuan diri untuk ikut serta sebagai calon pada bulan depan.

"Tidak ada yang final hingga pengajuan pencalonan dan berakhirnya batas waktu pergantian kepemimpinan," pungkas Tayao. CNA/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top