Dukung Digitalisasi Ekonomi Syariah, Menkominfo: Pemerintah Siapkan Infrastruktur dan Fasilitasi
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate
Untuk memperkuat ekonomi digital, Kementerian Kominfo mendorong upaya-upaya integrasi antara unsur sosial dan unsur komersial melalui sektor keuangan syariah. Menurut Menteri Johnny, integrasi unsur sosial dan komersial melalui pemanfaatan teknologi digital dalam ekosistem ekonomi syariah dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan sektor ekonomi digital.
"Pemerintah meningkatkan dana hibah perusahaan rintisan (startup) yang dapat mendorong terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat, memperluas program dan instrumen pembayaran digital," jelasnya.
Sejalan dengan masterplan ekonomi syariah Indonesia yang telah diluncurkan oleh Komite Nasional Keuangan Syariah pada tahun 2019 yang lalu penguatan sektor ekonomi digital menjadi salah satu strategi penting dan utama dalam mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam lima tahun ke depan.
"Pengembangan ekonomi juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM, Otoritas Jasa Keuangan dan sistem pembayaran yang ada di Bank Indonesia. Sebagai upaya untuk menjangkau para wirausahawan skala mikro, kecil dan menengah, yang menciptakan banyak sekali berjutaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita," tutur Menkominfo.
Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo juga mendukung penguatan ekonomi digital melalui programyang menargetkan pembangunan UMKM dan Ultra Mikro, startup digital, sektor-sektor prioritas, pelaku-pelaku industri digital dan kerjasama di berbagai forum internasional.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya