Dukung Digitalisasi Ekonomi Syariah, Menkominfo: Pemerintah Siapkan Infrastruktur dan Fasilitasi
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate
Oleh karena itu, integrasi dana komersial dan dana modal sosial atau dana sosial, menjadi penting diupayakan bersama untuk memperkuat dan mengembangkan ekosistem syariah yang lebih optimal.
"Integrasi dana sosial tersebut dilaksanakan melalui teknologi digital yang memiliki potensi besar untuk menjadi enabler dalam mengintegrasikan kedua aspek tersebut, aspek sosial dan aspek komersial," tandas Menkominfo.
Peluang digitalisasi ekonomi syariah menurut Menteri Johnny sangat terbuka lebar. Mengutip data Bank Indonesia, Menkominfo menyatakan digitalisasi justru telah berhasil mungkin transaksi produk halal selama periode Mei hingga Desember tahun 2020 lalu. Selama tahun 2020, metode pembayaran transaksi produk halal di e-Commerce tercatat didominasi oleh uang elektronik dan transfer bank masing-masing sebesar 42,1% dan 23,08% dari total keseluruhan pangsa pasar produk halal dalam platform e-commerce.
"Dengan nilai transaksi perdagangan elektronik kumulatif yang tumbuh, bahkan meningkat sebesar 49,52% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya tahun 2019," jelasnya.
Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo telah menyusun Peta Jalan Indonesia Digital Tahun 2021-2024. Dalam peta jalan itu, empat sektor pilar strategis yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital menjadi perhatian utama Pemerintah. Dari empat pilar tersebut diterjemahkan ke dalam total sekitar 100 inisiatif utama yang disusun di dalam peta Jalan Indonesia Digital 2020-2021 2024 tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya