Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Duka Seputar Hari Anak Nasional, Jutaan Anak Indonesia Kecanduan Rokok

Foto : Ilustrasi.dok
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta,- Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan tak kunjung ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Padahal, batas pengesahan RPP Kesehatan tinggal menghitung hari, yaitu pada 8 Agustus 2024.

Untuk itu, IYCTC (Indonesian Youth Council for Tactical Changes) bersama jaringan pengendalian konsumsi rokok terus menggalang dukungan secara masif dari berbagai kalangan melalui kampanye Save Our Surroundings (SOS) jelang Hari Anak Nasional (HAN) dengan mengadakan diskusi di platform X Spaces pada Senin, 22 Juli 2024. Diskusi yang diadakan dalam rangka perayaan Hari Anak Nasional 2024 dengan tema Duka Hari Anak: Darurat Anak Indonesia Kecanduan Rokok tersebut menghadirkan Beladenta Amalia, Project Lead for Tobacco Control CISDI; Bagja Nugraha, Project Officer Lentera Anak; Manik Marganamahendra Executive, Director IYCTC; dan Vivi, orang tua dari anak yang merokok.

Dalam diskusi ini, Beladenta memaparkan bahwa tersedianya harga rokok murah dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah terjangkau oleh anak-anak. Menurut dia, taktik pemasaran seperti itu merupakan bagian dari kamuflase industri menargetkan anak secara umum. "Taktik menyasar anak bisa terlihat dari iklan, promosi, sponsorship, seperti melalui audisi bulutangkis yang diadakan Djarum, ada juga taktik lain yakni ketersediaan berbagai rasa di produk nikotin/tembakau dan kemasan menarik," ucap Beladenta.

Bagja Nugraha mengajak semua pihak untuk mengingat hak-hak anak. Orang dewasa harus menyediakan lingkungan yang bebas rokok untuk anak. Lalu, pentingnya peran pemerintah untuk mengesahkan RPP Kesehatan dengan harapan dapat memperkuat peraturan sehingga anak-anak terhindar dari bahaya rokok. Menurut Bagja, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebijakan mengenai industri rokok sebagai sponsor sebuah acara yang justru akan menciptakan lingkungan yang tidak baik bagi anak.

Manik Marganamahendra menekankan pentingnya larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah. Hal ini penting karena salah satu penyebab tingginya perokok anak disebabkan oleh kemudahan akses. Mirisnya, industri rokok telah berhasil menciptakan narasi yang menormalisasikan budaya merokok di kalangan anak-anak. Padahal, seorang perokok adalah korban industri. Maka dari itu, pemerintah harus bertindak tegas dengan membuat kebijakan yang berpihak pada anak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top