Dugaan Lili Pintauli Siregar Langgar Etik Masih Tahap Klarifikasi
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menyebut pelaporan dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar masih dalam tahap klarifikasi pemeriksaan saksi-saksi.
"Untuk pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu pimpinan KPK, sekarang ini dalam tahap klarifikasi. Klarifikasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Albertina pada acara peluncuran aplikasi OTENTIK secara daring, di Jakarta, Kamis (24/6).
Selain itu, kata Albertina, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Di samping itu, tim sedang melakukan pengumpulan bukti-bukti tetapi tidak bisa kami sampaikan keterangan saksi bagaimana dan sebagainya karena ini dugaan pelanggaran etik sehingga hanya bisa kami sampaikan sudah dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti lainnya," ucap Albertina.
Albertina mengatakan dalam waktu dekat akan dibuat laporan klarifikasi dan nantinya dibawa ke pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas KPK.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya