Dubes RI di Brunei Usul Perbaikan Pengiriman Pekerja Migran
TATA KELOLA PEKERJA MIGRAN I Sejumlah Pekerja Migran Indonesia menjalani isolasi di Mess Karantina Kesehatan Pelabuhan di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam mengusulkan tiga perbaikan manajemen tata kelola pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri.
Foto: ANTARA/AGUS ALFIANJAKARTA - Duta Besar Republik Indonesia untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko, mengusulkan tiga perbaikan manajemen tata kelola pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri.
"Pertama, perlunya perbaikan manajemen tata kelola pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri sejak dari awal atau hulu, yakni di tingkat RT, RW sampai di tingkat hilir," kata Sujatmiko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/9).
Kedua, tambah Sujatmiko, pengiriman pekerja migran Indonesia hendaknya memenuhi amanat Pasal 31 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Untuk itu, nota kesepahaman perlindungan pekerja migran dengan beberapa negara agar dapat segera dituntaskan secara serentak.
Sujatmiko menambahkan masukan lain adalah terkait dengan anggaran di mana saat ini jumlah anggaran untuk perlindungan sudah cukup banyak.
Tingkatkan Anggaran
Pemerintah dan DPR, tambah dia, perlu meningkatkan anggaran untuk pendidikan dan keterampilan kepada para calon pekerja migran Indonesia agar mereka nanti lebih terampil bekerja di luar negeri. Dengan keterampilan dan pendidikan yang lebih baik maka akan dapat mengurangi permasalahan yang timbul bila nantinya mereka bekerja di luar negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri undangan Dewan Pimpinan Pusat GARDA Buruh Migran Indonesia bekerja sama dengan Kesekretariatan Pimpinan DPR dalam acara dialog secara virtual bersama Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, Jumat (18/9).
Dialog juga dihadiri para wakil pekerja migran Indonesia di berbagai negara, termasuk Brunei Darussalam, serta Duta Besar untuk Singapura Suryopratomo.
Jumlah warga negara Indonesia (WNI), termasuk pekerja migran Indonesia yang tercatat di KBRI Bandar Seri Begawan (BSB) saat ini adalah 30.000 orang, namun apabila dimasukkan yang tidak tercatat diperkirakan berjumlah 50.000 orang.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 2 Pemerintah Jamin Stok Pangan Aman dengan Harga Terkendali Jelang Nataru
- 3 Lulus Semua, 68 Penerbang AL Tuntaskan Kursus Peningkatan Profesi Selama Setahun
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Aneh Kenapa Bisa Terjadi, PT LIB Koordinasi dengan Komdis PSSI terkait Masalah 12 Pemain PSM
Berita Terkini
- Dampak Kemacetan, Polisi: 27 Ribu Kendaraan Masuk Jalur Wisata Puncak Saat One Way Natal
- Sungguh Tragis, Kaops Damai Cartenz: OTK Tembak Guru Honorer Hingga Tewas di Puncak
- Cegah Banjir, BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca Tahap Ketiga Bertepatan dengan Hari Natal
- Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik
- Ini Penyebab Kapal Roro Mulia Nusantara Terbakar di Perairan Telaga Punggur Batam