Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dua Warga AS Dideportasi dari Bali karena Langgar Keimigrasian

Foto : Antara
A   A   A   Pengaturan Font

Denpasar- Dua warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat Kristen Antoinette Gray dan Saundra Michelle Alexander resmi dideportasi dari Bali karena melanggar keimigrasian.

"Ada empat petugas imigrasi yang ikut terbang ke Jakarta, sedangkan nanti dari Jakarta ke Amerika jam 06.30 WIB dengan American Air melalui Tokyo," kata pengacara Kristen Antoinette Gray, ErwinSiregar saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan dua warga Amerika Serikat itu telah menjalani tes usap COVID-19 dan hasilnya negatif, yang diterima setelah menunggu selama kurang lebih enam jam.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top