Sabtu, 21 Des 2024, 10:21 WIB

Dua 'Terpidana' Bom Bali Asal Malaysia Dipulangkan Setelah 18 Tahun Ditahan di Penjara Guantanamo AS

Mohammed Farik Amin dan Mohammed Nazir Lep telah ditahan di penjara militer AS di Kuba sejak tahun 2006.

Foto: CNA/AP/Lynne Sladky

KUALA LUMPUR - Dua warga negara Malaysia yang dipulangkan kembali ke Malaysia setelah ditahan di Teluk Guantanamo selama 18 tahun karena peran mereka dalam pengeboman Bali tahun 2002 akan menjalani serangkaian program deradikalisasi yang komprehensif, kata Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail.

Dalam postingan Facebooknya pada Kamis (19/12), Saifuddin menguraikan tujuan pemerintah Malaysia untuk memastikan “rehabilitasi holistik” terhadap kedua tahanan guna memfasilitasi reintegrasi mereka ke masyarakat dalam tiga tahap utama. 

Sebelumnya pada hari Rabu, Pentagon telah mengumumkan pemulangan Mohammed Farik Amin dan Mohammed Nazir Lep ke Malaysia. Keduanya telah mengaku bersalah pada bulan Januari tahun ini atas konspirasi yang terkait dengan  Bom Bali 2002.  Mereka telah ditahan di penjara militer Amerika Serikat yang terkenal di Kuba sejak tahun 2006. 

Saifuddin pada hari yang sama mengonfirmasi bahwa pemerintahnya telah menerima kedua tahanan dan mendukung pemulangan tersebut, berdasarkan “prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan universal”. 

"Pemerintah Persatuan Malaysia prihatin dan memperhatikan kesejahteraan dua warga negara Malaysia yang telah kembali dari Pusat Penahanan Teluk Guantanamo," tulis Saifuddin kemudian dalam sebuah posting media sosial pada hari Kamis. 

Menurut infografis yang menyertai postingan tersebut, rencana rehabilitasi akan terlebih dahulu menekankan dukungan bagi kedua individu tersebut selama masa transisi ke "lingkungan terkendali" yang baru, diikuti dengan reintegrasi ke dalam kehidupan keluarga. Sasaran akhirnya adalah untuk memastikan mereka "mampu hidup mandiri dan produktif dalam masyarakat". 

Saifuddin juga mencatat, untuk melengkapi pendekatan ini, polisi akan melakukan pemantauan berkelanjutan melalui kunjungan rutin untuk menilai kemajuan rehabilitasi mereka dan memastikan kesejahteraan kedua individu tersebut tetap terjaga. 

“Pendekatan ini tidak hanya menyoroti komitmen kuat pemerintah terhadap kesejahteraan semua warga negara tetapi juga nilai-nilai pemerintah Madani yang memprioritaskan kesempatan kedua dan keadilan sosial,” kata menteri tersebut.

Free Malaysia Today (FMT) melaporkan bahwa Nazir (47) dan Farik (48) telah berada di sel isolasi sejak ditangkap di Thailand oleh otoritas AS pada tahun 2003 terkait pengeboman Bali yang menewaskan 202 orang. 

Pada bulan Januari tahun ini, mereka dijatuhi hukuman 23 tahun penjara setelah mengaku bersalah atas peran mereka dalam pengeboman berdasarkan perjanjian praperadilan. Berdasarkan perjanjian tersebut, mereka dapat dibebaskan setelah lima tahun dan dipulangkan ke negara ketiga. 

New Straits Times melaporkan, seperti banyak tahanan lain di Teluk Guantanamo, Farik dan Nazir belum pernah diadili hingga tahun ini. Berdasarkan kesepakatan pembelaan pada bulan Januari, kedua pria itu setuju dengan jaksa penuntut atas tuduhan sebagai kaki tangan serangan teror Bali setelah bersaksi melawan Encep Nurjaman yang lebih dikenal sebagai Hambali, dalang di balik serangan tersebut.

Hambali adalah mantan pemimpin gerakan Jemaah Islamiyah, afiliasi al-Qaida. 

Sementara itu, keluarga Nazir memohon kepada warga Malaysia untuk memberinya kesempatan, mengingat penahanan dan kurungan isolasi Nazir selama hampir dua dekade sudah merupakan hukuman yang cukup, FMT melaporkan. 

"Warga Malaysia (Nazir dan Farik) juga mengalami perlakuan tidak manusiawi dan penyiksaan selama interogasi oleh CIA. Hal ini diakui oleh pemerintah AS. Kasus ini akhirnya diselesaikan di pengadilan, jadi beri dia kesempatan," kata saudaranya, Najib, kepada FMT, merujuk pada Badan Intelijen Pusat AS. 

Secara terpisah, Australia juga meminta jaminan dari pemerintah Malaysia agar kedua pria tersebut diawasi dengan ketat. 

"Kami menyadari berita ini akan menyedihkan bagi para penyintas dan keluarga korban serangan teroris," kata juru bicara Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong seperti dikutip oleh ABC News Australia pada hari Kamis. 

Delapan puluh delapan warga Australia termasuk di antara 202 orang yang tewas dalam pengeboman Bali.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: CNA

Tag Terkait:

Bagikan: