Dua Pria Pemeras Bermodus Tukar Uang Receh Ini Terancam Sembilan Tahun Penjara
Jumpa pers pengungkapan kasus pemerasan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/6/2024).
"Pelaku bicara dengan nada bicara keras serta memaksa sehingga korban ketakutan," kata Sugiran.
Sugiran melanjutkan, dua tersangka itu sehari-hari bekerja sebagai juru parkir liar di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Jadi tukang parkir kalau pagi. Mereka punya satu motor dan satu kontrakan," katanya.
Saat melakukan aksi pemerasan atau penipuan, lanjut Sugiran, pelaku menukarkan uang receh hasil dari memarkir.
"Ya, hasil sebagai petugas parkir liar," ujar Sugiran.
Adapun kedua tersangka akhirnya ditangkap petugas di Jalan Marga Jaya, RT/RW 07/03 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (3/6) sekira pukul 03.00 WIB.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya