Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum - Polda Metro Jaya Belum Ungkap Pelaku Pemukulan

Dua Pegawai KPK Dianiaya Saat Bertugas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menjalankan tugas menindaklanjuti informasi di masyarakat tentang dugaan korupsi mengalami tindakan kekerasan hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah memperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap dua pegawai KPK tersebut.

"Kejadian dimulai dari menjelang tengah malam Sabtu (2/2) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (3/2).

Febri menambahkan, kedua pegawai KPK tersebut juga sudah memperlihatkan identitas diri. "Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," tuturnya.

Menurut Febri, saat ini KPK sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. KPK berharap setelah adanya laporan ini, pihak kepolisian dapat segera menemukan dan memproses pelaku penganiayaan tersebut. "Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," katanya.

Febri menjelaskan, saat ini kedua pegawai telah menjalani pemeriksaan untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai. "KPK telah membawa mereka ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," jelas Febri.

Febri mengatakan dengan alasan apapun tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Apalagi, jika pegawai sudah menjelaskan dan menyampaikan bahwa sedang menjalankan tugas resmi.

"Sehingga kami memandang penganiayaan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," katanya.

Dimintai Keterangan

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo membenarkan KPK telah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya. "Kita juga sudah meminta keterangan yang terkena pukulan, si penyelidik KPK," kata Argo.

Hanya saja, Argo tidak membuka identitas siapa yang diduga menganiaya pegawai KPK tersebut. Selain itu, Argo tidak menyebut siapa pejabat serta instansi terkait dengan dugaan peristiwa penganiayaan tersebut. "Belum dapat informasi. Untuk detail saya belum dapat info," kata Argo.

Diperoleh informasi, penganiayaan bermula saat pegawai KPK merekam dan membuntuti kegiatan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua di Hotel Borobudur. Ketika itu, keduanya tertangkap basah pegawai pemerintah daerah Papua karena membuntuti Gubernur Lukas Enembe yang sedang rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sejumlah media melaporkan, Sekda Provinsi Papua, Hery Dosinaen, mengaku melihat pegawai KPK itu mengambil gambar Lukas Enembe, dan melihat ada percakapan di WhatsApp dalam telepon salulernya, terkait kegiatan Lukas Enembe mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif dan Kementerian Dalam Negeri itu. Rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap APBD Papua. Ant/ola/AR-2

Penulis : Antara, Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top