Dua Pegawai KPK Dianiaya Saat Bertugas
Febri menjelaskan, saat ini kedua pegawai telah menjalani pemeriksaan untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai. "KPK telah membawa mereka ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," jelas Febri.
Febri mengatakan dengan alasan apapun tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Apalagi, jika pegawai sudah menjelaskan dan menyampaikan bahwa sedang menjalankan tugas resmi.
"Sehingga kami memandang penganiayaan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," katanya.
Dimintai Keterangan
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo membenarkan KPK telah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya. "Kita juga sudah meminta keterangan yang terkena pukulan, si penyelidik KPK," kata Argo.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya