![Dua Kurir Sabu 10 Kg Divonis Hukuman Mati](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwm8gs__resized.jpg)
Dua Kurir Sabu 10 Kg Divonis Hukuman Mati
![Dua Kurir Sabu 10 Kg Divonis Hukuman Mati](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwm8gs__resized.jpg)
Foto : ANTARA/Anggi Romadhoni.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari, memberikan keterangan pers penangkapan sindikat narkoba melibatkan seorang anggota polisi aktif di Dumai pada Februari 2020.
Dia berharap putusan itu bisa menjadi contoh kepada masyarakat dan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku lain yang nekat mengedarkan barang haram perusak generasi muda ini. "Hukuman ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak berbuat melanggar hukum dan bermain main dengan narkoba, agar Dumai bersih dari peredaran narkoba," katanya. n Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya