Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengawasan Maritim

Dua Kapal Pencuri Ikan Asal Filipina Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Selanjutnya, kedua kapal di kawal menuju Stasiun PSDKP Tahuna, Sulawesi Utara untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Penangkapan dua kapal tersebut menambah daftar panjang kasus pencurian ikan yang tertangkap KK P melalui Kapal Pengawas Perikanan. Sampai 18 Mei 2018, jumlah kapal perikanan ilegal yang ditangkap 41 kapal dengan rincian kapal Vietnam 8 kapal, Filipina 4 kapal, Malaysia 1 kapal, dan Indonesia 28 Kapal.

Alkap Terlarang

Sebagaimana diketahui, pada 14 Mei lalu kapal pengaws perikanan menangkap 2 KIA illegal asal Vietnam. Saat dilakukan pemeriksaan, selain ditemukan adanya penggunaan alat tangkap (alkap) terlarang pair trawl, kedua kapal tersebut juga tidak memiliki dokumen yang sah dari Pemerintah Indonesia untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Baca Juga :
Kenaikan Bahan Baku

"Kedua kapal Vietnam tersebut telah dikawal oleh KP Hiu 04 menuju Satuan Pengawasan (Satwas) Natuna, Kepulauan Riau, untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," tutup Nilanto.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top