Dua Asisten Rumah Tangga Ditangkap Akibat Aniaya Balita
Ilustrasi - Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual.
JAKARTA - Polsek Cengkareng menangkap dua asisten rumah tangga (ART) bernama Ina (18) dan Ani (29) karena menganiaya tiga anak majikannya yang masih berstatus balita.
"Keduanya sudah kita tangkap. Satu ditangkap di wilayah Jakarta Barat dan di Lampung," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Jumat (18/3).
Ardhie mengatakan, penangkapan itu terjadi setelah video kekerasan yang dilakukan dua ART itu viral di media sosial pada Rabu (16/3) lalu.
Kekerasan tersebut terjadi di salah satu komplek perumahan elit di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
Berdasarkan hal tersebut, polisi langsung mengejar dua tersangka. Tersangka Ina ditangkap di wilayah Jakarta Barat dan Ani ditangkap di wilayah Lampung. "Yang Ani sekarang baru kita tangkap di Lampung. Sekarang sedang dalam perjalanan menuju Polsek," kata Ardhie.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya