Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dua Anggota JI Ditangkap

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Dua Teroris JI -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) menyampaikan keterangan pers tentang penangkapan dua terduga teroris di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/12). Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.

"Iya, ada penangkapan di Luwu Timur," kata Rusdi, di Jakarta, Rabu (1/12). Dari data yang terhimpun, dua terduga teroris tersebut berinisial M alias AA. Dia ditangkap Jumat (26/11) di Kelurahan Pasi, Kabupaten Luwu Timur.

Terduga kedua M alias AB. Dia ditangkap Rabu (24/11) di Kelurahan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur. "Keduanya anggota kelompok JI," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Sebelumnnya, Densus 88 Antiteror menangkap 3 terduga teroris kelompok JI di wilayah Bekasi tanggal 16 November 2021. Mereka adalah Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Farid Okbah dan Zain An Najah ditangkap karena terlibat sebagai dewan syariah lembaga pendanaan JI, Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurahman Bin Auf.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top