Dua Anggota Jaringan Sabu Malaysia Ditangkap
Menurut Eko, saat digelandang petugas, Indra mengaku mendapat perintah dari Dullah, warga negara Malaysia yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebelumnya, polisi menangkap Nasril di Jalan Wan Amir dekat terminal AKAP Kotamadya Dumai, Riau, dengan barang bukti tas travel besar berisi delapan kilogram sabu serta 20.000 butir ekstasi.
Polisi menggeledah rumah di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, Riau dan menemukan kembali barang bukti satu kilogram sabu. Tersangka Nasril mengaku mendapat perintah mengambil sabu dari lelaki berinisial ATI 6, warga negara Indonesia yang juga masuk dalam DPO, di pelabuhan tikus sekitar wilayah Dumai.
Eko menyebut sindikat jaringan itu bekerja secara terpisah atau terputus. Menurut pengakuan Nasril, barang bukti tersebut diduga diletakkan Mr X, jaringan ATI 6 yang tengah diburu pihak kepolisian.
eko/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya