Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

Dua Anggota Jaringan Sabu Malaysia Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Petugas Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua anggota jaringan peredaran narkotika dari Malaysia. Dalam penangkapan ini disita barang bukti total 63 kilogram paket sabu dan 20.000 butir ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, di Jakarta, Selasa (18/6) menyebut polisi menangkap dua tersangka atas nama Indra (39 tahun) pada 1 Juni. Hal itu berkat pengembangan penangkapan sebelumnya atas tersangka Nasril (37 tahun) pada 10 Mei.

"Pada 1 Juni, hasil pengembangan kasus pada 10 Mei, di mana ada sindikat jaringan narkoba internasional Malaysia yakni dari Johor, yang akan membawa narkotika yang kemudian disimpan di sebuah pulau," ujar Eko.

Polisi menangkap Indra, di Pulau Alang Bakau, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, tempat menyimpan narkotika dari Malaysia. Polisi, tambah Eko, menyita sabu dalam bungkus teh Cina, yang diselundupkan dengan tas travel hitam seberat 54 kilogram.

Menurut Eko, saat digelandang petugas, Indra mengaku mendapat perintah dari Dullah, warga negara Malaysia yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebelumnya, polisi menangkap Nasril di Jalan Wan Amir dekat terminal AKAP Kotamadya Dumai, Riau, dengan barang bukti tas travel besar berisi delapan kilogram sabu serta 20.000 butir ekstasi.

Polisi menggeledah rumah di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, Riau dan menemukan kembali barang bukti satu kilogram sabu. Tersangka Nasril mengaku mendapat perintah mengambil sabu dari lelaki berinisial ATI 6, warga negara Indonesia yang juga masuk dalam DPO, di pelabuhan tikus sekitar wilayah Dumai.

Eko menyebut sindikat jaringan itu bekerja secara terpisah atau terputus. Menurut pengakuan Nasril, barang bukti tersebut diduga diletakkan Mr X, jaringan ATI 6 yang tengah diburu pihak kepolisian.

eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top