DPRD Minta DKI Tinjau Kembali PTM 100 Persen
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di SMPN 26 Depok, Jawa Barat, Senin (24/1).
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meninjau kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Ibu Kota.
"Harus ditimbang ulang PTM ini karena ini kan kebijakan saat kasus melandai," kata Anggara di Jakarta, Rabu (13/7).
Beberapa hari ini, Jakarta kembali menjadi pusat penyebaran Covid-19 dengan mendominasi angka kasus nasional. "Per kemarin angka kasus harian sudah di atas 1.500 kasus," katanya.
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta itu juga menekankan Pemprov DKI Jakarta juga harus memperketat protokol kesehatan di sekolah mengingat anak-anak adalah kelompok rentan yang harus menjadi salah satu prioritas perlindungan dari penularan Covid-19.
Dia menegaskan harus diingat anak-anak ini kelompok rentan. Apalagi di sekolah interaksi antarmurid pasti lebih intens karena biasa mereka bermain. "Saya rasa Pemprov DKI harus ambil tindakan cepat sebelum ada kasus di sekolah," tutur Anggara.
Perketat Prokes
Anggara menyebutkan jika Pemprov DKI memutuskan untuk tidak menghentikan PTM, setidaknya ada tindakan untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) di sekolah-sekolah.
Jika PTM belum dihentikan, Pemprov DKI harus mendorong sekolah-sekolah untuk melakukan upaya ekstra penegakan protokol kesehatan yang akhir-akhir ini mulai longgar. "Pasti butuh usaha lebih karena mengatur anak-anak lebih sulit," kata Anggara.
Pemerintah Kota Jakarta Barat mencatat ada dua lokasi di Kecamatan Kembangan yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19. "Yang diumumkan provinsi periode 10-17 Juli ada dua zona merah," ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat (Jakbar), Arum Ambarsari.
Dari data yang diberikan Arum, dua lokasi itu, yakni RT 12/8 Kelurahan Kembangan Utara dan RT 8/7 Kelurahan Srengseng. Tercatat ada 12 kasus aktif di tujuh rumah di kawasan Kembangan Utara, sedangkan tujuh kasus aktif di enam rumah Kelurahan Srengseng.
"Walau demikian, pihaknya belum bisa memberlakukan pembatasan (micro lockdown) di dua lokasi tersebut. "Untuk micro lockdow kami menunggu arahan dari provinsi," kata Arum.
Arum mengimbau seluruh masyarakat di wilayah itu untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan (prokes) agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah. Pihaknya juga mendorong seluruh masyarakat agar mengikuti program vaksinasi massal yang disediakan pemerintah.
Berdasarkan data yang diunggah lama website Corona.jakarta.go.id per Selasa (12/7), tercatat total kasus Covid-19 bertambah 1.594. Jumlah pasien yang sembuh bertambah 727 orang.
Jika diakumulasikan, total kasus Covid-19 di DKI Jakarta sejak awal pandemi mencapai 1.284.470 dengan kesembuhan 1.257.799 orang.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya