Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembatasan Sosial I Laju Kasus Covid-19 di Jakarta Kian Mengkhawatirkan

DPRD Dukung Langkah Gubernur DKI Tarik Rem Darurat

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Personel kepolisian melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan di kawasan kuliner Jalan Sabang, Jakarta, Jumat (18/6/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Perlu ada pengawasan ketat pada penerapan protokol kesehatan di area-area publik yang menimbulkan keramaian.

JAKARTA - Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mendukung langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat. Hal ini untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Jakarta.
"Kami mendukung upaya percepatan yang dilakukan Pemprov DKI dalam rangka pencapaian herd immunity," kata Penasehat Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, ditemui di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (19/6).
Zita mengatakan pihaknya memastikan implementasi lapangan dalam upaya menekan penyebaran covid-19 berjalan dengan baik.
"Memastikan setiap perkantoran di Jakarta mematuhi aturan WFH dan WFO sesuai ketentuan Kepgub 759 Tahun 2021 dengan melakukan sidak, karena masih banyak perkantoran di DKI Jakarta yang mengharuskan karyawannya WFO," ujarnya.
Menurut Zita, Mendorong pengetatan dan pembatasan area-area publik yang menimbulkan keramaian, seperti mall, kafe, restoran dan tempat wisata. Terutama saat Weekend dan libur Nasional.
"Jika kasus harian tidak mengalami penurunan, langkah PSBB bisa diambil dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat DKI Jakarta dan aspek ekonomi," jelasnya.
Kendati begitu, Zita menuturkan sektor kesehatan dan ekonomi harus tetap berjalan semestinya. Bahkan, ia tidak ingin Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat seperti tahun lalu yang mengorbankan pendapatan daerah.
"DKI sudah banyak yang dikorbankan dari segi ekonomi, karena pendapatan DKI itu dari pajak. Kalau ini direm lagi, kita nggak punya uang untuk mendanai kesehatan," tuturnya.
Diakui Zita, dampak dari PSBB ketat banyak usaha yang gulung tikar akibat tidak ada kemasukan bagi usaha mereka. Kalau perlu, PSBB tidak perlu diterapkan terlalu ketat.
"Kesehatan memang penting, tapi menurut saya ekonomi juga harus sama-sama jalan. Sudah banyak usaha yang bangkrut dan tutup. Jadi ini (rem darurat) terlalu kencang remnya nanti pajak drop," ungkapnya.

Operasi Penegakan
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya mengadakan apel siaga untuk memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Ibu Kota Jakarta. Hal ini untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Kita akan makin menggalakkan operasi penegakan kedisiplinan, ketertiban, dan ketaatan atas seluruh protokol kesehatan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dan Jabodetabek," kata Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan, ditemui di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6).
Anies mengatakan pihaknya menyadari bahwa pandemi ini beberapa pekan ini per hari ini 18 Juni 2021 ada 24.511 kasus aktif kasus aktif. Artinya orang yang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19.
Berdasarkan data dari Dinkes DKI Jakarta, laju kasus Covid-19 kian mengkhawatirkan. Setelah bertambah 4.144 kasus pada Kamis (17/6) lalu, Jumat (17/6) atau sehari kemudian kembali naik hingga 4.737 orang dalam sehari. Pada Minggu (20/6) ini kembali rekor 5.582 kasus. Ada yang menjalani isolasi mandiri di rumah atau difasilitas isolasi terkendali yang disediakan pemerintah dan dirawat di RS rujukan.
Sementara itu, pasien sembuh di Jakarta bertambah 2.457, sehingga totalnya mencapai 435.904 kasus. Kini tercatat ada 7.905 orang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta. jon


Redaktur : MSS
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top