Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ojol Jakarta Segera Dipajaki

Foto : ANTARA/Khaerul Izan

Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu calon penumpang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ojek Online (Ojol) perlu mengantisipasi diri karena tidak lama lagi akan dipajaki. Sebab saat ini Pemprov Jakarta tengah menggandeng operator jasa dan Kementerian Keuangan untuk membahas regulasi untuk mengenakan pajak dari layanan ojol dan toko daring (onlineshop).

"Pemerintah daerah telah mengundang operator jasa dan menghubungi Ditjen Pajak untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait usulan pungutan pajak sektor perdagangan online," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati, Minggu (22/10).

Pemerintah daerah yakin pendapatan dari aplikasi online tersebut dapat membawa dampak positif bagi keuangan daerah. Pemprov Jakarta juga sudah minta pemerintah pusat untuk membuat regulasi pengenaan pajak layanan ojol dan onlineshop. Namun, Pemprov Jakarta masih menunggu realisasi kelanjutannya dari pemerintah pusat, sebelum melangkah lebih lanjut.

Lusiana menyebutkan, semua akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerapkan suatu objek pajak pusat dan pajak daerah. Kajian bersama Kementerian Keuangan dilakukan agar penarikan pajak dapat tepat sasaran. Menurut Lusiana, digitalisasi telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks perpajakan.

Adanya peradaban baru yang didorong teknologi digital membawa potensi baru untuk pengumpulan pajak pusat dan pajak daerah. Banyak aspek yang perlu diperhatikan sseperti digitalisasi memberikan alternatif instrumen ekstensifikasi pajak untuk transaksi perdagangan elektronik (e-commerce). Di banyak negara, hal ini merupakan sumber potensial pajak yang cukup signifikan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top