DPRD DKI Pastikan Tidak Ada Koordinasi terkait Pagar Laut di Kamal Muara
Pagar laut di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Foto: antara fotoJAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo memastikan pemasangan pagar laut terbuat dari bambu yang membentang sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak melalui konsultasi maupun koordinasi dengan pihak manapun.
"Seharusnya tidak boleh ada kegiatan atau kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak tanpa melakukan rapat konsultasi serta koordinasi dengan DPRD," kata Rio di Jakarta, Jumat (17/1).
Menurut dia, adanya temuan pagar laut dari bambu itu harus segera ditindaklanjuti supaya permasalahan yang terjadi di lokasi itu tidak berlarut dan membuat heboh.
Rio memastikan tidak ada orang maupun badan yang berkoordinasi dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, terkait pagar laut tersebut.
Untuk itu, lanjut Rio, akan segera meninjau lokasi dan mendengar serta melihat langsung kondisi di lapangan termasuk berdialog dengan para nelayan dan juga warga di lingkungan sekitar yang terdampak.
"Segera tindak lanjuti temuan warga ini dengan memeriksa pihak-pihak terkait khususnya para pengembang di proyek reklamasi C ini," kata Rio.
Sebelumnya, Sejumlah nelayan di Kamal Muara mengeluhkan adanya pagar laut terbuat dari bambu yang membentang sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Pagar laut yang terbentang ini mengganggu aktivitas dan meresahkan,” kata seorang nelayan Kamal Muara Udin Rabu (15/1).
Menurut dia dengan adanya pagar laut itu mengakibatkan biaya produksi meningkat karena harus memutar dan menghabiskan lebih banyak bahan bakar minyak.
Udin mengatakan sejak pagar berdiri hasil tangkapan ikan dan udang menjadi berkurang, belum lagi dirinya harus mengeluarkan kocek lebih karena konsumsi bahan bakar kapal yang bertambah.
“Harapannya tidak ada pagar lagi di perairan ini agar kami bisa bebas untuk mencari ikan dan udang,” kata dia.