Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPRD: Dana Operasional Gubernur Jauh Lebih Besar

Foto : ANTARA/Ricky Prayoga

Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berdalih kenaikan tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang dianggarkan naik 26 miliar rupiah di APBD DKI 2022 dengan pertimbangan kepentingan masyarakat dan membantu program pemerintah. Selain itu, kenaikannya jauh lebih kecil daripada dana operasional gubernur.
"Ini kan yang beredar di berita bahwasannya gaji anggota dewan naik, ini gak naik, tunjangannya yang naik, yaitu untuk membantu program pemerintah," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi ditemui di Banjir Kanal Timur, Jakarta, Minggu (9/1).
Prasetio mengatakan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut hanya kecil dan justru lebih tinggi kenaikan anggaran program eksekutif (Pemprov DKI Jakarta). "Adapun program pemerintah itu lebih besar, eksekutif lebih besar dari kita. Dan itu gak kita pegang, pihak ketiga gitu loh, jadi gak ada, ada yang bilang (gaji dan tunjangan DPRD DKI) sangat pemborosan pembiayaan gak ada," ujarnya.
Dikatakan Prasetio, saat ini tunjangan yang diperuntukkan bagi Gubernur sangat tinggi yaitu dana operasional sebesar 56 miliar. "Iya unjangan gubernur malahan lebih tinggi, saya enggak hafal. Tapi dana operasional gubernur 56 miliar, sedangka kita cuman 18 juta," ucapnya.
Seperti diketahui, anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta 2022 mengalami peningkatan 26 miliar rupiah (naik 17,5 persen) dibandingkan belanja gaji tunjangan tahun 2021.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top