Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPRD Bogor: Pecandu Judi Online Perlu Direhabilitasi

Foto : ANTARA/HO-DPRD Kota Bogor

Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy.

A   A   A   Pengaturan Font

Rusli yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Selatan, menyampaikan ada beberapa poin penting yang harus dijalankan dalam menghadapi fenomena judi daring ini.

Pertama, kata dia, dengan memutus akses situs judi daring yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Kemudian menyiapkan payung hukum yang jelas, lalu peran serta seluruh stakeholder dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam hal pencegahan dan penanggulangan judi daring.

"Perlu ada payung hukum yang mengatur di Kota Bogor, sehingga menggelorakan imbauan atau public hiring yang didorong program khusus dalam edukasi masyarakat," jelasnya.

Terakhir, Rusli menekankan dengan tiga fungsi yang dimiliki oleh DPRD Kota Bogor, maka penanggulangan dan pencegahan fenomena judi daring bisa dilakukan dengan catatan Pemerintah Kota Bogor dan seluruh stakeholder serius dalam menanganinya.

"Kami ada tiga fungsi yang bisa dijalankan dan itu akan kami maksimalkan agar fenomena judi online di Kota Bogor bisa dihapuskan," ujarnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top