![DPRD Bekasi Segera Gelar Rapat Paripurna](https://koran-jakarta.com/images/article/php_bwq__resized.jpg)
DPRD Bekasi Segera Gelar Rapat Paripurna
![DPRD Bekasi Segera Gelar Rapat Paripurna](https://koran-jakarta.com/images/article/php_bwq__resized.jpg)
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar
Sunandar menambahkan, jika dalam sidang paripurna tersebut nanti tidak memenuhi kuorum, maka keputusannya akan ditunda.
"Nanti juga kami rapatkan di Badan Musyawarah untuk menentukan tanggal dan bulan untuk sidang paripurna terkait ini. Kalau tidak kuorum maka ditunda beberapa jam kemudian dilanjutkan kembali," ujarnya.
Dalam menempuh proses sidang paripurna, Sunandar memerintahkan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi ke Indramayu. Tujuannya untuk konsultasi terkait teknis pengumuman pengunduran diri kepala daerah. "Pengunduran diri kepala daerah di Indramayu kemarin seperti apa, nah saya sudah mengutus Setwan, karena pemberhentian ini harus mencapai kuorum," katanya lagi.
Selanjutnya, hasil keputusan yang diambil pada sidang paripurna itu akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.
Kepada legislator setempat, Neneng mengundurkan diri dengan alasan tersandung kasus hukum. Politikus Partai Golkar ini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta pada Oktober 2018.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya