Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
JEDA

DPR Setujui RUU Kerja Sama Indonesia-Belarus

Foto : ANTARA/PUSPA PERWITASARI

INDUSTRI PERTAHANAN | Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompeks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/1). Rapat tersebut membahas RUU tentang pengesahan persetujuan pemerintah Indonesia dengan pemerintah Belarus terkait kerja sama industri pertahanan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - DPR RI menyetujui Rancangan Undang- Undang (RUU) Kerja sama Industri Pertahanan antara Republik Indonesia dengan Belarus. Selanjutnya, RUU tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan oleh pimpinan DPR.

"Kerja sama antara Indonesia dengan Belarus diwujudkan dalam bentuk persetujuan antara kedua negara perlu disahkan dengan UU, (RUU) disetujui," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais, saat Rapat Kerja dengan Kementerian Pertahanan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/1).

Sementara itu, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, menuturkan jika Indonesia dengan Belarus telah menjalin hubungan diplomatik selama 25 tahun dan telah bekerja sama di berbagai bidang. Menurutnya, kerja sama bilateral dalam pertahanan akan mempererat hubungan antara kedua negara.

"Kerja sama dengan Belarus akan meletakan landasan hukun yang kokoh antara kedua negara. Beberapa kerja sama penting dalam pertahanan antara Indonesia dengan Belarus meliputi ahli teknologi, pembekalan pemeliharaan teknologi, serta peningkatan produk dan jasa," terangnya.

Menteri Ryamizard menjelaskan, Indonesia tidak perlu ragu dengan Belarus karena sebagai negara pecahan Uni Soviet, Belarus memiliki produk pertahanan yang setara dengan negara-negara di Eropa. Ia pun mengapresiasi Komisi I DPR RI yang telah menyetujui RUU kerjasama RI-Belarus untuk disahkan pada Rapat Raripurna DPR RI. tri/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top