Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

DPR Serahkan Posisi Kasau pada Panglima TNI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pasca ditetapkannya Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu, (9/12) lalu, praktis ada kekosongan jabatan untuk posisi KASAU dan harus segera diisi. Anggota Komisi I dari Fraksi PKS, Sukamta mengatakan, Angkatan Udara (AU) semakin kesini makin solid dalam hal organisasi. Pertimbangan untuk mengangkat posisi KASAU itu semua ada di Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Semua kita kembalikan lagi ke Panglima TNI," ujar Sukamta saat ditemui di Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12). Ia menambahkan, meski saat ini posisi WAKASAU ditempati oleh Marsekal Madya Yuyu Sutisna, tetapi tidak serta merta posisi KASAU akan ditempati oleh WAKASAU.

Intinya hak untuk merekomendasikan calon KASAU kepada Presiden adalah hak Panglima TNI. "Suara Panglima TNI itu suara Presiden untuk menentukan Posisi KASAU," kata Sukamta. Hal senada disampaikan Anggota komisi I dari Fraksi PDIP, Tubagus Hasanuddin menilai yang berhak untuk menentukan pengganti Kasau adalah Panglima TNI. rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top