Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR Segera Proses Surpres Calon Panglima TNI

Foto : ANTARA/Melalusa Susthira K

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

A   A   A   Pengaturan Font

“Ya, tentunya setelah DPR menerima seperti yang disampaikan oleh Ibu Ketua DPR tadi ada proses yang harus kita lewati. Artinya setelah itu kita akan rapat pimpinan, kemudian dilanjutkan rapat Bamus."

JAKARTA - DPR RI akan segera memroses surat presiden (surpres) tentang penunjukan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI. DPR akan segera menggelar rapat pimpinan DPR untuk menindaklanjuti surpres usulan calon Panglima TNI tersebut, kemudian dilanjutkan pembahasan pada Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Ya, tentunya setelah DPR menerima seperti yang disampaikan oleh Ibu Ketua DPR tadi ada proses yang harus kita lewati. Artinya setelah itu kita akan rapat pimpinan, kemudian dilanjutkan rapat Bamus," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

Dia menyebut setelah rapat pimpinan dan Bamus DPR dilakukan maka surpres tersebut akan bergulir di Komisi I DPR selaku alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditugaskan. Disebutkan, DPR memiliki waktu hingga 20 hari ke depan untuk mengatur jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Agus Subiyanto.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR telah menerima surat presiden (surpres) tentang penunjukan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.

"Saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," kata Puan di Jakarta, Selasa.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top