DPR Sebut RUU ASN Akan Membuat Rotasi ASN dari Pemda seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda
Foto: ANTARA/Dhemas ReviyantoJAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan membuat rotasi ASN dari Pemerintah Daerah (Pemda) bisa seperti anggota TNI, Polri, Kejaksaan.
Menurut dia, RUU tersebut bakal menjadi fokus untuk dibahas Komisi II DPR RI pada tahun 2025 karena menjadi Prolegnas Prioritas. Dia ingin agar sistem meritokrasi ASN terbangun merata secara nasional. “Mungkin kami mulai dari eselon II ke atas, itu semua akan jadi ASN pusat, agar kepala dinas, sekretaris daerah, dan seterusnya itu bisa dirotasi dengan cukup baik secara nasional,” kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).
Menurut dia, nantinya undang-undang itu bakal memungkinkan ASN untuk berpindah ke daerah lain. Jangan sampai, kata dia, ada seorang ASN yang sejak diangkat hingga pensiun hanya bertugas di kabupaten tertentu saja, padahal keahliannya sangat baik. “Polisi, tentara, jaksa, itu bisa rotasi nasional, maka ASN juga kita harapkan punya kemampuan itu,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa ASN yang sudah mendapatkan beasiswa untuk menempuh studi di luar negeri, kemampuannya berpotensi menurun karena kembali ke kampung halamannya. Maka orang-orang tersebut perlu dirotasi secara nasional. “Dia sudah S2 dan S3 dapat beasiswa ke luar negeri, ketika pulang ke kampung lagi kapasitas kemudian menjadi menurun,” kata dia.
Maka dari itu, nantinya Komisi II DPR RI akan membahas mekanisme rotasi nasional bagi ASN itu ketika membahas RUU ASN. Selain itu, RUU ASN tersebut menurutnya akan membenahi masalah netralitas ASN terkait pemilu atau pilkada. “Maka dari itu residu pilkada yang membuat ASN kita tidak netral, itu kita coba benahi di UU ASN,” katanya.
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Pemkot Surabaya Mengajak UMKM Terlibat dalam Program MBG
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati
Berita Terkini
- Ini Daftarnya, PSSI Panggil 34 Pemain Untuk Pemusatan Latihan Timnas U-17
- Berdasarkan Bukti yang Ada, Polisi Tetapkan Penyewa Mobil Kasus KM 45 Tol Tangerang sebagai Tersangka
- Makin Kokoh Pertahannya, Bek Timnas Jay Idzes Kembali Tampil Penuh Ketika Venezia Ditahan Imbang
- Bersiap untuk Kembali Macet, 509.473 Kendaraan Kembali ke Jabotabek
- Banyak Sekali, Terjadi 360 Bencana Ekologis di Sulsel Selama 2024