Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
DISKONTO

DPR Sahkan APBN 2023

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (29/9).

"Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah RUU APBN 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" kata Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel.

Sementara itu, terdapat beberapa perubahan komponen asumsi dasar makro yang diusulkan pemerintah dalam RAPBN 2023, seperti tingkat inflasi dari sebelumnya diusulkan 3,3 persen menjadi 3,6 persen.

Nilai tukar rupiah pun turut berubah dari usulan sebelumnya yang di level 14.750 rupiah per dollar AS menjadi 14.800 rupiah per dollar AS. Kemudian, target lifting gas bumi berubah dari yang diusulkan sebelumnya sebesar 1.050 ribu barel setara minyak per hari menjadi 1.100 ribu barel setara minyak per hari.

Postur APBN 2023 yang disepakati turut berubah dari usulan pemerintah, yaitu pendapatan negara dari 2.443,5 triliun rupiah menjadi 2.463,0 triliun rupiah, belanja negara dari 3.041,7 triliun rupiah menjadi 3.061,1 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top