IKN Nusantara
DPR RI Siapkan Skenario Pindah ke Ibu Kota Baru
Foto : istimewa
IKN Nusantara
Silvia menjelaskan, dalam rancangan UU ini ditambahkan pasal yang mengatur tentang penyelenggaraan hunian yang secara spesifik yaitu hunian berimbang yang pada intinya agar pemenuhan kewajiban dari hunian berimbang oleh pengembang perumahan tersebut yang ada di luar IKN, bisa melakukan pemenuhan kewajiban hunian berimbang di dalam IKN dalam periode tertentu dan bentuk yang ditentukan oleh Otorita IKN.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya