Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
IKN Nusantara

DPR RI Siapkan Skenario Pindah ke Ibu Kota Baru

Foto : istimewa

IKN Nusantara

A   A   A   Pengaturan Font

SAMARINDA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyiapkan skenario rencana pindah ke ibu kota negara baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu menyusul setelah adanya tim yang berkunjung langsung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) meninjau proses pembangunan pada persil parlemen.

"Kunjungan ini merupakan acuan bagi Setjen DPR RI untuk menyiapkan skenario terkait perpindahan ke IKN, koordinasi dengan pihak terkait, termasuk meninjau persil Gedung DPR di IKN," ujar Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam rilis Tim Komunikasi Otorita IKN di Samarinda, Minggu (17/9).

Sehari sebelumnya, Sabtu (16/9) saat Indra bersama tim berada di kawasan IKN, ia menjelaskan bahwa kunjungan dilakukan juga untuk melengkapi diskusi yang sudah dilakukan bersama Otorita IKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kunjungan kami ini tentu memiliki banyak tujuan, terutama untuk memastikan pembangunan di kawasan parlemen yang menjadi tanggung jawab kami, sehingga kami perlu melihat langsung proses dan capaian pembangunan IKN, termasuk target ke depan," katanya.

Sedangkan Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwidjaya, menyambut baik kunjungan rombongan dari Setjen DPR RI tersebut dilanjutkan dengan diskusi.

"Otorita IKN harus melaksanakan pembangunan sesuai dengan tahapan dan harus diperhatikan secara detail, sehingga kami perlu masukan dan koordinasi yang baik dengan banyak pihak, terutama dari Setjen DPR RI sebagai pihak parlemen untuk menyiapkan perpindahan lembaga ke IKN," kata Jaka.

Ia menilai koordinasi merupakan hal penting dan harus dilakukan terus menerus, supaya semua pihak bisa memahami apa yang menjadi syarat sesuai peraturan dan fungsi-fungsi yang dibutuhkan dalam proses pembangunan di IKN.

"Masukan dari hasil diskusi dalam kunjungan tim dari Setjen DPR RI ini segera disampaikan ke lembaga-lembaga terkait yang terlibat dalam pembangunan dan penyediaan lahan di IKN," kata Jaka.

Sebelumnya, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atau Revisi atas UU Nomor 3 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Otorita IKN mengatakan sektor perumahan dapat mempercepat penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat di IKN.

"Pada intinya dengan perubahan UU ini bukan saja soal percepatan penyediaan hunian di IKN Nusantara, namun juga mempercepat penyediaan hunian yang terjangkau dalam bentuk rumah menengah dan rumah sederhana di IKN Nusantara," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim dalam diskusi daring Konsultasi Publik IV yang diikuti di Jakarta, Jumat.

Silvia menjelaskan, dalam rancangan UU ini ditambahkan pasal yang mengatur tentang penyelenggaraan hunian yang secara spesifik yaitu hunian berimbang yang pada intinya agar pemenuhan kewajiban dari hunian berimbang oleh pengembang perumahan tersebut yang ada di luar IKN, bisa melakukan pemenuhan kewajiban hunian berimbang di dalam IKN dalam periode tertentu dan bentuk yang ditentukan oleh Otorita IKN.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top